WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dibebankan pada KPK saja.
Menurutnya, diperlukan kerja sama yang komprehensif antara Presiden RI dan DPR RI untuk efektif mengatasi korupsi.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
"Tanpa komitmen DPR dan Presiden dalam melihat masalah pemberantasan korupsi secara menyeluruh, upaya ini akan sia-sia," ujar Alex dalam diskusi "Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Alex juga menyebutkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di internal KPK tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pimpinan.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pimpinan KPK sebagai sosok yang sempurna.
Baca Juga:
Sidik Korupsi di Ogan Komering Ulu, KPK Geledah 21 Lokasi
"Jika berharap pimpinan KPK seperti malaikat, masyarakat mungkin akan kecewa. Jangan berharap terlalu tinggi pada pimpinan, meskipun mereka terkenal berintegritas," tambah Alex.
"KPK tidak pernah tergantung hanya pada pimpinan," lanjutnya.
Alex juga membahas dinamika internal KPK, di mana banyak penyelidik dan penyidik berasal dari institusi penegak hukum lain.