WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dibebankan pada KPK saja.
Menurutnya, diperlukan kerja sama yang komprehensif antara Presiden RI dan DPR RI untuk efektif mengatasi korupsi.
Baca Juga:
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Pemerasan Jaksa di Palu, Fakta Baru Terkuak
"Tanpa komitmen DPR dan Presiden dalam melihat masalah pemberantasan korupsi secara menyeluruh, upaya ini akan sia-sia," ujar Alex dalam diskusi "Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Alex juga menyebutkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di internal KPK tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pimpinan.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pimpinan KPK sebagai sosok yang sempurna.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya dalam Kasus Suap Hakim PN Depok
"Jika berharap pimpinan KPK seperti malaikat, masyarakat mungkin akan kecewa. Jangan berharap terlalu tinggi pada pimpinan, meskipun mereka terkenal berintegritas," tambah Alex.
"KPK tidak pernah tergantung hanya pada pimpinan," lanjutnya.
Alex juga membahas dinamika internal KPK, di mana banyak penyelidik dan penyidik berasal dari institusi penegak hukum lain.