WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dibebankan pada KPK saja.
Menurutnya, diperlukan kerja sama yang komprehensif antara Presiden RI dan DPR RI untuk efektif mengatasi korupsi.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Tanpa komitmen DPR dan Presiden dalam melihat masalah pemberantasan korupsi secara menyeluruh, upaya ini akan sia-sia," ujar Alex dalam diskusi "Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Alex juga menyebutkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di internal KPK tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pimpinan.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pimpinan KPK sebagai sosok yang sempurna.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Jika berharap pimpinan KPK seperti malaikat, masyarakat mungkin akan kecewa. Jangan berharap terlalu tinggi pada pimpinan, meskipun mereka terkenal berintegritas," tambah Alex.
"KPK tidak pernah tergantung hanya pada pimpinan," lanjutnya.
Alex juga membahas dinamika internal KPK, di mana banyak penyelidik dan penyidik berasal dari institusi penegak hukum lain.