WahanaNews.co | Tim Buser Polres Pasuruan berhasil mengungkap misteri paket kiriman racun terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku tersebut berinisial RO, warga Wringin Anom, Kecamatan Pandaan.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku ditangkap di Pasar Pandaan, Pasuruan.
"Jadi pelaku sengaja meracuni pelaku dengan racun tikus yang disuntikkan ke dalam minuman paket misterius. Motifnya dendam pribadi antara pelaku dengan korban," katanya, Senin (12/9/2022).
Kepada petugas, pelaku mengaku dijanjikan oleh korban untuk menyelesaikan urusannya.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
Namun kenyataannya, masalah yang dialami oleh pelaku tidak kunjung selesai.
Setelah itu, lanjut Kapolres, pelaku lalu merencanakan pengiriman paket berisi racun tersebut kepada korban.
"Ya, jadi korban menjanjikan akan menyelesaikan masalah pelaku dengan membayar Rp 15 juta. Namun, korban hanya janji saja, tetapi masalahnya tidak kunjung selesai. Sedang pelaku ditagih terus," jelasnya.
Seperti diketahui, akibat minum racun itu, korban yang diketahui bernama Syukron Adim, warga Desa Tambaan, tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSSA Malang. Selain muntah-muntah, korban juga sempat mengalami kebutaan.
Setelah sempat tidak sadarkan diri, korban akhirnya selamat dan sudah kembali pulang ke rumahnya.
"Sebagai barang bukti, petugas menemukan bekas minuman, jaket dan paket misterius. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tukasnya. [rsy]