WahanaNews.co | Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah sudah menetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan Ham, yakni pada tanggal 19 Agustus 1945.
Keputusan ini diumumkan dalam upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Mulai tahun depan, upacara HUT Kementerian Hukum dan HAM atau disebut sebagai Hari Dharma Karya Dhika akan dirayakan setiap tanggal 19 Agustus, bukan lagi setiap tanggal 30 Oktober.
Yasonna membacakan naskah penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, bahwa pada hari ini, Sabtu (30/10/2021), bertempat di Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 26 Oktober 2021 tentang Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 19 Agustus 1945 yang selanjutnya disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
“Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM mulai berlaku pada tanggal 1 November 2021,” kata Yasonna Laoly saat menjadi pemimpin upacara Hari Dharma Karya Dhika, Sabtu (30/10/2021).
Pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM oleh Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan pembacaan naska penetapan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM oleh dirinya sendiri, diakui Yasonna akan menimbulkan banyak pertanyaan dari semua pihak.
“Pasti timbul pertanyaan mengapa tidak lagi di tanggal 30 Oktober. Kita semua tahu sampai saat ini peringatan Hari Dharma Karya Dhika hanya menyebut tahun berjalan, tidak menyebut tahun pengabdiannya, berapa usianya,” ujar Yasonna Laoly.
Ia mengungkapkan kerap kali ditanya tamu undangan mengenai usia Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, ia merasa penting untuk meluruskan sejarah hari lahir kementerian yang dipimpinnya.
“Saya sering ditanyakan oleh tamu undangan, ini hari Dharma Karya Dhika ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM ke berapa? Oleh karenanya kita harus memperbaiki kesejarahannya. Jasmerah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah,” terang Yasonna Laoly.
Atas masukan dari berbagai pakar sejarah hukum dan para menteri pendahulu, akhirnya ditetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Agustus 1945.
“Kita sampai pada ketetapan untuk menetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM tanggal 19 Agustus 1945,” jelas Yasonna.
Lalu Yasonna juga membeberkan kementerian pertama bersama di Indonesia.
“Salah satu Kementerian pertama bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan lain-lain. ini adalah merupakan sejarah yang terus harus kita lakukan dan kita hormati,” jelas Yasonna Laoly.
Ditegaskannya, hasil kajian penetapan hari lahir tersebut juga telah dibahas bersama Wamenkumham, seluruh pimpinan tinggi madya dan tim pengkaji.
Bahwa penetapan hari lahir itu berdasarkan fakta sejarah dokumen informasi otentik dan sumber valid yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Tidak ada maksud-maksud lain dari kita, kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar, apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan oleh pendahulu kita, Menteri Kehakiman sebelumnya, kecuali niat kita adalah untuk meluruskan sejarah,” tegas Yasonna Laoly. [rin]