WAHANANEWS.CO, Jakarta - Miliano Jonathan kini resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses pengukuhan kewarganegaraan tersebut dilakukan setelah ia mengucapkan sumpah janji pewarganegaraan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Viral Video Eks Marinir Satria Kumbara dalam Kondisi Kritis Akibat Tembakan Mortir
Acara pengucapan sumpah itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam prosesi tersebut, Supratman menegaskan bahwa keputusan presiden terkait pemberian kewarganegaraan kepada Miliano telah sah berlaku.
“Dengan ini, secara resmi mengukuhkan Saudara sebagai warga negara Indonesia Republik Indonesia. Yang tercantum dalam keputusan presiden yang telah dibacakan,” ucap Supratman di Graha Pengayoman, Gedung Setjen Kemenkumham RI.
Baca Juga:
Kuota Terbatas! Layanan Pembuatan Paspor di Pameran HUT RI ke-80 Jambi
Hadir pula Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang menyaksikan langsung jalannya prosesi sumpah kewarganegaraan Miliano.
Erick menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah, yang telah mendukung proses naturalisasi pemain muda tersebut.
“Ini hari yang luar biasa buat kami dari PSSI, tidak mungkin terjadi jika tidak ada dukungan langsung pemerintah. Dukungan dari Presiden, Bapak Prabowo Subianto dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas,” ujar Erick dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/9/2025).