WahanaNews.co | Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai Polri perlu membuat kajian jelas tentang penahanan seorang wanita yang berstatus tersangka.
Hal ini disebabkan karena istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tidak ditahan.
Baca Juga:
Kebakaran Gedung LBH Jakarta, Tak Ada Korban Jiwa
"Ya tentu pertimbangan tidak menahan tuh bagian kebijakan yang selama ini juga diperjuangkan masyarakat sipil, apalagi perempuan dengan kondisi misalnya punya anak kecil. Tapi, problemnya adalah indikatornya nggak jelas, gitu," ujar Isnur kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
"Jadi ketidakadilan nampak sangat terlihat ketika polisi tidak menahan Ibu PC, tetapi menahan banyak sekali perempuan-perempuan, ibu-ibu yang lain di berbagai penjuru Indonesia," imbuhnya.
Isnur menilai perlu ada indikator jelas tentang penahanan seorang ibu yang berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga:
Beredar Film Dokumenter 'Dirty Vote', TKN: Narasinya Tak Masuk Akal
Hal ini diperlukan agar tidak ada keputusan Polri yang dianggap berpihak.
Menurutnya, dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi ini sangat menunjukkan adanya perbedaan.
"Jadi harus polisi punya indikator yang sama, tidak kemudian standar ganda, kalau masyarakat biasa dia ditahan, tapi kalau ibu PC tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Itu sangat menonjol perbedaannya," katanya.