WahanaNews.co | Tarif kremasi jenazah pasien
Covid-19 di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik karena harganya yang
melonjak, bahkan hingga puluhan juta rupiah.
Krematorium
Cilincing di Jakarta Utara mengaku mematok harga kremasi mulai Rp 7 juta - Rp 10 juta.
Baca Juga:
Euforia K-Pop Kembali Menggelegar: NCT DREAM Umumkan Konser Spektakuler di Jakarta
Manajemen
dan Personalia Krematorium Cilincing, Heru Prayitno, berujar, besaran tarif krematorium tergantung pilihan
keluarga terhadap paket yang ada.
"Jadi,
untuk biaya kremasi itu Rp 7 juta memang kami terapkan di sini. Ada informasi
masalah tambahan-tambahan biaya, itu opsional. Jadi istilahnya itu pilihan
keluarga," papar Heru kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Selasa
(20/7/2021).
Usai
jenazah dikremasi, pihak keluarga biasanya menggunakan jasa penyimpanan abu di
lokasi penitipan abu.
Baca Juga:
Trayek Transjakarta Blok M–PIK Dibuka, Pramono: PIK Harus Terbuka untuk Semua
Kemudian,
jika pihak keluarga memilih paket kremasi sekaligus larung, besaran tarifnya
sebesar Rp 10 juta.
Paket
seharga Rp 10 juta itu juga termasuk dengan biaya sewa kapal untuk proses
larung.
Heru
menyatakan, pihaknya mengembalikan pilihan paket kepada pihak keluarga.
"Setelah
kremasi, kalau dari keluarga mau dilarung, kita ada sewa kapal, jadi total
semua yang infokan ke keluarga Rp 10 juta. Itu opsional pilihan keluarga,"
paparnya.
Heru
melanjutkan, pihaknya bakal memberikan tarif yang berbeda bagi keluarga yang
dinyatakan kurang mampu.
Krematorium
Cilincing akan memotong tarif sebesar 50 persen untuk proses kremasi jenazah
pasien Covid-19 yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Jadi
kalau ada keluarga yang misalnya, ada surat keterangan tidak mampu dari
kelurahan atau kecamatan, langsung kita potong 50 persen," urai dia.
Tak
hanya itu, jika memang ada keluarga yang benar-benar tidak mampu membayar,
Krematorium Cilincing bakal menggratiskan tarif.
"Kalau
memang posisi dari jenazah itu ada laporan dari lingkungan atau majelis, dia
posisinya benar-benar tidak mampu, kita gratiskan," ucapnya.
Dia
menambahkan, Krematorium Cilincing membuka operasional kremasi untuk jenazah
Covid-19 mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Pada
pagi harinya, krematorium tersebut dikhususkan bagi proses kremasi jenazah
non-Covid.
Besaran
tarif kremasi jenazah Covid-19 dan non-Covid berbeda, disesuaikan dengan
layanan yang diberikan.
"Untuk
biaya, itu yang pagi memang lebih murah. Karena istilahnya, karyawan dan
lainnya bekerja sesuai jam normal. Kalau yang Covid, karena mereka kerja malam,
kemudian ada APD dan lainnya, otomatis ada perbedaan harga," papar Heru.
Anggota
Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, sebelumnya mengaku mendapat dua
laporan terkait tarif kremasi jenazah pasien Covid-19 yang menyentuh angka
ratusan juta rupiah.
Laporan
pertama, Ima menerimanya dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ia
menjelaskan, orangtua dari teman Ahok meninggal dunia karena terpapar Covid-19
dan harus dikremasi.
"Kebetulan
(laporan) yang satu saya dikirim sama Pak Ahok waktu itu, kebetulan teman
beliau orangtuanya meninggal, tapi tidak ada tempat untuk kremasi untuk Covid
di Jakarta untuk yang (dikelola) Pemda, sedangkan di swasta tempatnya penuh dan harganya
tinggi," kata Ima, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (19/7/2021).
"Kedua,
saya dapat laporan dari warga Jakbar, dia sampaikan bahwa harganya (tarif)
tinggi sekali untuk kremasi saja," imbuhnya.
Ima
mengatakan, masih dalam laporan yang dia terima, warga mengaku ditawari jasa
kremasi jenazah pasien Covid-19 di luar Jakarta dengan tarif hingga ratusan
juta rupiah.
Menurut
Ima, tarif tinggi bisa jadi disebabkan permintaan kremasi yang kian banyak di
tengah wabah Covid-19.
"Cuma
pemakaman sama kremasi saja sampai berapa ratus juta. Mungkin karena permintaan
banyak," kata dia.
Namun,
kenaikan tarif yang tidak wajar tersebut tidak bisa ditoleransi.
Menurut
politikus PDI-P ini, jika kenaikan tarif hanya sebatas penambahan biaya alat
pelindung diri (APD) dan disinfeksi, kemungkinan keluarga jenazah pasien akan
memaklumi.
"Kalau
ada kenaikan tambahan APD masih masuk akal, tapi kalau naiknya tidak masuk akal
kan kasihan mereka ini yang memang
mereka jenazahnya protap pemakamannya harus dikremasi," kata dia.
Untuk
itu, dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan fasilitas krematorium
untuk warga yang jenazahnya dikremasi. [qnt]