WahanaNews.co | Jaksa Argentina menyelidiki kematian Diego
Maradona pada Jumat (27/11/2020) waktu setempat.
Penyelidikan dilakukan
guna mengetahui kemungkinan kematian Maradona pada Rabu (25/11/2020) disebabkan kelalaian medis atau tidak.
Baca Juga:
Indonesia Siap Kerja Sama dengan Argentina di Bidang Olahraga
"Sudah
ada kejanggalan," kata seorang anggota keluarga dekat, seperti dilansirAFP.
Pengacara
Maradona, Matias Morla, sebelumnya telah meminta penyelidikan atas klaim bahwa
ambulans membutuhkan waktu lebih dari setengah jam untuk sampai di rumah
bintang sepakbola itu.
Sebuah
laporan otopsi awal menetapkan bahwa Maradona meninggal dalam tidurnya pada
Rabu (25/11/2020)
siang karena edema paru akut dan gagal jantung kronis.
Baca Juga:
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolres dan Tokoh Pemuda Jakbar Buka Pertandingan Eksebisi
Sementara
itu, kantor kejaksaan di Buenos Aires telah membuka file berjudul
"Maradona, Diego. Penentuan penyebab kematian."
"Kasus
ini dimulai karena dia adalah orang yang meninggal di rumah dan tidak ada yang
menandatangani akta kematiannya. Itu tidak berarti ada kecurigaan atau
penyimpangan," kata sumber pengadilan.
Legenda
sepakbola Argentina berusia 60 tahun itu menerima perawatan medis sepanjang di
Tigre, utara Buenos Aires, tempatnya memulihkan diri dari operasi untuk
menghilangkan gumpalan di otaknya pada awal November.