WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi mulai mencairkan bonus bagi para atlet peraih medali dalam ajang ASEAN Para Games 2025 pada Selasa, 17 Maret 2026.
Proses pencairan dilakukan dengan mentransfer dana langsung ke rekening masing-masing atlet guna memastikan penyaluran berlangsung cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif.
Baca Juga:
Pemanfaatan AI di Sekolah Kini Diatur, Pemerintah Tekankan Kesiapan dan Usia Anak
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan bahwa pencairan bonus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bonus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada atlet disabilitas yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa dan membawa Indonesia menempati posisi kedua pada ASEAN Para Games ke-13 Thailand.
"Pada hari ini pemerintah telah mencairkan bonus bagi para atlet Indonesia yang telah mengharumkan nama bangsa. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial yang telah berjuang dengan penuh semangat,” ujar Menpora.
Baca Juga:
Kerja Sama Dagang RI–AS Menguat, Investasi Mineral Wajib Bangun Smelter di Dalam Negeri
Pemerintah menyiapkan total anggaran bonus yang nilainya hampir mencapai Rp365 miliar. Besaran bonus diberikan secara berbeda, disesuaikan dengan kategori dan nomor pertandingan yang diikuti para atlet.
Untuk atlet peraih medali emas pada nomor perorangan, pemerintah memberikan bonus sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, peraih emas nomor ganda mendapatkan Rp800 juta, dan untuk kategori beregu diberikan Rp500 juta.