Sementara itu, peraih emas nomor ganda memperoleh Rp800 juta dan kategori beregu sebesar Rp500 juta.
Selain atlet, pelatih juga menerima bonus sebagai bentuk apresiasi negara.
Baca Juga:
Wamenpora Tegaskan Komitmen Perkuat Pembinaan Atlet Disabilitas Usai ASEAN Para Games 2025
Pelatih nomor perorangan dan ganda memperoleh Rp300 juta, sedangkan pelatih beregu mendapatkan Rp400 juta.
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia milik masing-masing penerima.
Skema ini dirancang untuk mempercepat proses sekaligus menjamin transparansi penyaluran.
Baca Juga:
Tampil Gemilang, Leani Ratri Oktila Borong Tiga Medali Emas di ASEAN Para Games Thailand
“Sesuai arahan Presiden, dana bonus ditransfer langsung ke rekening atlet dan pelatih. Agar diterima cepat, transparan, dan tepat sasaran,” kata Erick Thohir.
Kementerian Pemuda dan Olahraga juga bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia untuk memberikan edukasi pengelolaan keuangan kepada para atlet.
Langkah ini bertujuan membantu atlet menjaga stabilitas finansial setelah menerima bonus.