Membuang sampah sembarangan juga merupakan tindakan ilegal di Qatar. Pelaku dapat dihukum dengan denda hingga 6000 poundsterling (setara Rp105 juta) dan satu tahun penjara.
Dan mereka diperingatkan bahwa mengambil foto narsis di luar gedung pemerintah. Tindakan itu kemungkinan akan mengarah pada tindakan polisi.
Baca Juga:
Aksi Brutal Uruguay di Piala Dunia 2022 Sebabkan 4 Bintangnya Dihukum FIFA
Di Qatar, wanita harus menutupi bahu mereka dan menghindari mengenakan rok pendek, menurut saran Kementerian Luar Negeri Inggris.
Seks di luar nikah juga dilarang.
"Penting untuk dipahami bahwa Anda dan suami/pasangan Anda tidak berada di atas hukum di sini. Setiap perintah dibuat untuk melindungi diri Anda sendiri dan pasangan/suami Anda dalam hal perselingkuhan. Denda dan penuntutan adalah hal biasa," demikian pernyataan FA belum lama ini.
Baca Juga:
Kembali Buat Kontroversi, Wasit yang Disemprot Messi Ingin Pensiun
Seorang sumber mengatakan, perwakilan FA masih memiliki keraguan. Pasalnya, mereka memiliki tanggung jawab kepada para pemain dan keluarga mengetahui hukum dan kebiasaan setempat.
"Mereka tidak dapat, tidak akan, mentolerir kontroversi atau insiden apa pun yang dapat dan seharusnya dihindari dengan perencanaan yang baik," kata sumber tersebut.
"Penting bagi WAGs untuk memahami Qatar bukan Inggris dan akan memperlakukan semua orang, terlepas dari siapa mereka," lanjut sumber tersebut. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.