WahanaNews.co | Jelang sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Ratusan aparat kepolisian melakukan persiapan. Pengamanan dilakukan berlapis.
Ratusan personel Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur, mulai dari satuan Sabhara, Brimob, hingga Reskrim, melakukan persiapan, Jumat (13/1).
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Di depan Gedung PN Surabaya, Jalan Arjuno, juga terparkir sejumlah kendaraan taktis, mulai barracuda, watercannon, hingga mobil patroli.
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, personelnya tengah melakukan gladi bersih pengamanan.
Toni menyebut, untuk awal ada 800 personel yang disiagakannya untuk melakukan pengamanan di PN Surabaya. Jumlah itu masih akan bertambah mengikuti dinamika di lapangan.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
Sebanyak 800 personel itu, kata Toni, akan dibagi kedalam tiga ring titik pengamanan di PN Surabaya.
"Khusus di PN ini, kami bagi dalam tiga ring pengamananya, satu dalam gedung, dua halaman samping, tiga halaman luar," kata Toni di PN Surabaya, Jumat (13/1).
Di mulai dari area depan PN Surabaya, polisi memasang kawat berduri untuk menghalau adanya massa suporter atau demonstran yang melakukan unjuk rasa.
Lalu di pintu masuk PN Surabaya juga akan dijaga ketat. Setiap pengunjung yang datang diminta mengisi daftar tamu dan harus mengenakan id card atau tanda pengenal.
Khusus di dalam Ruang Cakra akan ada 68 aparat kepolisian, yang berjaga. Padahal kapasitas ruang sidang sangat terbatas.
"68 [personel] di dalam ruangan. Menjaga di dalam Ruang Cakra. Kan pintu ada dua, pintu majelis hakim masuk, dan pintu penonton, kami juga jaga di situ," ujarnya.
Tak hanya di PN, polisi juga menyebar personelnya untuk melakukan penyekatan di beberapa titik akses masuk Surabaya.
"Seluruh exit tol jalur masuk [Surabaya], di Gresik, Sidoarjo, Tanjung Perak, dan perbatasan Waru. Kami lakukan patroli penyekatan supaya tidak terjadi masif Aremania yang datang," ucapnya.
Toni mengimbau agar masyarakat, Aremania ataupun Bonek tak melakukan aksi unjuk rasa selama proses sidang digelar. Ia meminta seluruh pihak untuk percaya pada proses hukum yang berlaku.
"Tidak usah aksi unjuk rasa atau provokasi atau terprovokasi," tuturnya.
Di sisi lain, PN Surabaya juga menerapkan pembatasan bagi para jurnalis yang akan melakukan peliputan saat sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung. Alasannya kapasitas ruangan yang terbatas. Jurnalis bahkan diminta untuk bergantian.
"Kami ada pembatasan, baik itu dari teman-teman pers yang masuk, karena ruanganya terbatas, tidak semua boleh masuk, nanti monggo (silakan) perwakilan siapa [yang ditunjuk masuk]," Humas PN Surabaya Suparno, Kamis (12/1).
Tak hanya itu, media massa dan para jurnalis juga dilarang menyiarkan langsung jalannya persidangan Tragedi Kanjuruhan. [tum]