WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan bertajuk Penguatan Kompetensi ASN untuk Mewujudkan Transformasi Tata Kelola yang Akuntabel dan SDM Unggul.
Kegiatan ini digelar di Auditorium Wisma Kemenpora pada Rabu (29/4) sebagai bagian dari upaya mendorong birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Baca Juga:
Indonesia Raih 1 Emas dan 2 Perak dari Panjat Tebing di Asian Beach Games 2026
Memasuki hari kedua, agenda difokuskan pada sosialisasi omnibus law Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 6 tentang Pelayanan Kepemudaan.
Materi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Hendro Wicaksono, yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenpora.
Dalam paparannya, Hendro menjelaskan bahwa Permenpora Nomor 6 dirancang sebagai landasan strategis untuk membentuk karakter pemuda Indonesia yang unggul.
Baca Juga:
Kolaborasi Kemenpora-Kemenperin Diperkuat, Industri Olahraga Nasional Dibidik Tembus Pasar Global
Regulasi ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek pembangunan kapasitas, tetapi juga pada pembentukan nilai-nilai kepribadian yang kuat.
Deputi Hendro Wicaksono menyampaikan tujuan utama Permen Nomor 6 tersebut yakni, membentuk pemuda berkarakter patriotik, gigih, berempati, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, berdaya saing, berjiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kemandirian, dan partisipasi pembangunan nasional.
Selain itu, ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan layanan kepemudaan berjalan optimal.