WahanaNews.co | Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis 31 putusan sanksi baik bagi tim maupun pemain di Liga Indonesia. Salah satunya adalah kepada pemain yang terlibat kericuhan pada akhir laga Bhayangkara FC U-18 melawan Persebaya Surabaya U-18.
Laga Elite Pro Academy (EPA) U-18 yang berlangsung di Lapangan Sabilulungan, Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada 28 Oktober itu berakhir ricuh. Sejumlah pemain Bhayangkara U-18 mengejar wasit.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Putusan Komdis PSSI
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, wasit nampak dianiaya oleh sejumlah pemain dan ofisial Bhayangkara. Laga itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persebaya U-18.
Tapi laga tak berakhir dengan tenang. Pemain-pemain Bhayangkara U-18 nampak tidak terima dengan kepemimpinan wasit di laga tersebut.
Baca Juga:
3 Putusan Komdis PSSI atas Tragedi Kanjuruhan
Komdis PSSI dalam rilis terbarunya mengumumkan 31 kasus yang diputuskan melanggar kode disiplin PSSI. 10 di antaranya merupakan orang-orang yang terlibat dalam kericuhan Bhayangkara U-18 Vs Persebaya U-18.
Hukuman terberat dijatuhkan buat duo Bhayangkara U-18 yakni Dzakwan Husam Sulaiman dan Hugo Samir (putra Jacksen F. Tiago). Mereka berdua divonis larangan Larangan bermain 12 Bulan dan Denda Rp 5 juta atas keterlibatan dalam keributan itu.
Ada juga Muji (kitman) yang ikut kena sanksi berat. Ia dihukum larangan mendampingi tim dan memasuki stadion selama 12 bulan serta Denda Rp. 5 juta.