Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan landasan hukum yang lebih jelas terkait penyelenggaraan kompetisi dan pembinaan atlet usia muda maupun mahasiswa.
Menpora Erick menyebutkan ajang seperti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) nantinya akan berada dalam koordinasi Kemendikdasmen, sementara Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) akan dikelola bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat SDM Olahraga Lewat Beasiswa dan Riset Kampus
"Jadi sekarang kita sudah punya payung hukum, seperti POPNAS, nanti akan jadi satu ke Kemendikdasmen, bapak-ibu bisa bersinergi, atau juga POMNAS yang nanti ada di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," ujarnya.
Tak hanya itu, Erick juga mengungkapkan bahwa Kemenpora tengah menjalankan instruksi Presiden terkait program beasiswa atlet di dalam negeri.
Program tersebut diperkuat dengan dukungan dana LPDP yang menyediakan sekitar 100 beasiswa bagi atlet untuk mendukung pendidikan sekaligus pengembangan karier olahraga mereka.
Baca Juga:
Deregulasi Besar-besaran di Kemenpora, Menkum Sebut Terobosan Erick Thohir Layak Dicontoh
Dalam upaya memperkuat pemanfaatan sarana olahraga nasional, pemerintah juga telah membentuk kesepakatan bersama tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM yang berada dalam pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kita juga ada kesepakatan 3 menteri yakni Kemendagri, Kemenpora dan Kementerian UMKM yang diawasi oleh Kementerian PU sudah ada SKB 3 menteri dimana semua fasilitas cabang olahraga bisa dikerjasamakan dengan federasi atau cabor," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menpora Erick turut menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan forum SouthEast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports (SEAMMYS) 2026.