Keikutsertaan dua perwakilan ini menjadi bagian dari penguatan Program Safeguarding NOC Indonesia 2026, yang selaras dengan komitmen Olympic Charter serta prinsip Safe Sport yang diamanatkan secara internasional.
Melalui program tersebut, NOC Indonesia menargetkan penerapan sistem safeguarding yang lebih sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan di seluruh aktivitas olahraga nasional.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Pelaksanaan KUHP
Tujuannya adalah menciptakan lingkungan olahraga yang benar-benar aman bagi atlet, ofisial, dan seluruh insan olahraga.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan NOC Indonesia dalam melindungi atlet dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Safeguarding kini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya membangun olahraga nasional yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Rebut Medali Emas di Kejuaraan Tinju Internasional di Malaysia, Mathius Disambut Pemko Gunungsitoli
Ke depan, implementasi program safeguarding diharapkan mampu mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan di lingkungan olahraga melalui mekanisme deteksi dini dan penanganan yang cepat serta tepat sesuai prosedur.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.