Jadi menegaskan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk memperpanjang masa jabatan Ketua Umum maupun jajaran pengurus NOC Indonesia.
Menurutnya, yang disesuaikan hanyalah waktu pelaksanaan Kongres agar lebih sejalan dengan agenda olahraga internasional.
Baca Juga:
Rizki Juniansyah Raih Best of the Best di Ajang The Game Changer Award NOC Indonesia
"Yang diputuskan bukan memperpanjang masa jabatan, tetapi menyesuaikan waktu penyelenggaraan Kongres. Anggota berpandangan Kongres lebih tepat dilaksanakan setelah Olimpiade selesai agar organisasi dapat memusatkan perhatian pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi Indonesia," ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi.
Ia mengatakan sinkronisasi masa kepengurusan dengan siklus Olimpiade merupakan praktik yang telah diterapkan oleh berbagai organisasi olahraga internasional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembinaan atlet.
Baca Juga:
NOC Indonesia Kenalkan Safeguarding Secara Langsung di Ajang Kejurnas Akuatik GBK
"Esensi utamanya adalah menyelaraskan siklus kepengurusan dengan siklus Olimpiade. Pendekatan ini juga telah kami konsultasikan kepada IOC dan memperoleh dukungan," ucap Wijaya.
Wijaya juga memastikan keputusan yang diambil dalam RALB tidak mengubah struktur organisasi maupun ketentuan AD/ART yang berlaku.
Seluruh pengurus tetap menjalankan mandat sebagaimana hasil Kongres sebelumnya hingga pelaksanaan Kongres pada Maret 2029.