WahanaNews.co | Sedang asyk berpesta sabu-sabu, Seorang oknum ASN berinisial BR (48) ditangkap polisi, Dia ditangkap bersama seorang kawannya, AM (43), penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Saat penggerebekan, polisi mendapati satu orang lain berinisial RD yang turut ikut dalam pesta narkoba di lokasi tersebut. Namun dia berhasil kabur.
Baca Juga:
Kepolisian Agam Tangkap Tiga Pelaku Pesta Sabu-sabu di Pasar Inpres Padang Baru
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan penggrebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang menyebut rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.
"Oknum PNS di Dinas Perikanan bangkalan sedang pesta narkoba bersama pemilik rumah. Ketika Polisi datang pemilik rumah kabur dan dijadikan DPO," kata dia, Selasa (20/9/2022).
Selain sejumlah paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan lima buah alat isap. Bahkan sepeda motor dinas yang biasa dipakai BR juga disita.
Baca Juga:
Tiga Pecandu Narkoba di Asahan Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu
Wiwit pun memeastikan akan terus memburu tersangka RD yang melarikan diri saat penggerebekan terjadi. Sebab dia diduga sebagai penyedia barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.