WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) resmi menolak permohonan Federasi Senam Israel (IGF) untuk dapat mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 yang akan digelar di Jakarta.
Putusan tersebut dikeluarkan setelah CAS menelaah dua permohonan banding yang diajukan IGF terkait penolakan visa atlet-atlet Israel oleh Pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Timnas Voli Putri U-21 Indonesia Raih Peringkat 16 Dunia Tahun 2025
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (14/10/2025), CAS menyebut pihaknya telah mempertimbangkan permintaan IGF untuk mengambil langkah sementara atau urgent provisional measures.
“Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” demikian keterangan yang dimuat di situs resmi CAS.
IGF sebelumnya telah melayangkan dua banding atas keputusan pemerintah Indonesia yang menolak memberikan visa kepada kontingen mereka.
Baca Juga:
Hadirkan Listrik Berkualitas, PLN Berhasil Sukseskan Kejuaraan Dunia F1 Powerboat Tahun 2024
Banding pertama disampaikan pada 10 Oktober 2025, dan tiga hari kemudian mereka kembali mengajukan banding kedua bersama enam atlet Israel yang telah lolos kualifikasi menuju kejuaraan dunia tersebut.
Dalam berkas permohonannya, IGF meminta CAS agar memerintahkan Federasi Senam Internasional (FIG) menjamin keikutsertaan tim Israel di ajang tersebut.
Bila hal itu tidak memungkinkan, mereka mengusulkan agar lokasi penyelenggaraan dipindahkan ke negara lain, atau bahkan agar kompetisi dibatalkan secara keseluruhan.