WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jenderal Polisi (Kehormatan) (Purnawirawan) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., adalah mantan perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Agus dilantik sebagai Menteri oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga:
Respons Wakapolri Komjen Agus Diisukan Jadi Kepala BIN
Ia menjadi salah satu dari lima purnawirawan jenderal Polri yang dipercaya menduduki jabatan menteri, bersama Jenderal Tito Karnavian, Jenderal Budi Gunawan, Komjen Purwadi Arianto, dan Komjen Suntana.
Sebelum menjabat sebagai Menteri, Agus mengakhiri kariernya di Polri dengan jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), posisi yang diembannya selama satu tahun dari 2023 hingga 2024.
Agus memutuskan pensiun dari Polri pada Oktober 2024 setelah dipercaya menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jabatan baru dalam struktur kabinet.
Baca Juga:
Pakar Heran Isu Suap Ismail Bolong Baru Muncul Sekarang
Karier Agus di Polri juga mencatat prestasi gemilang, termasuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dan menangani berbagai kasus besar. Salah satu kasus yang menonjol adalah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 2022, di mana Agus langsung mengumumkan tersangka utama, Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.
Agus lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967. Ia adalah anak ke-11 dari 12 bersaudara dalam keluarga yang sederhana, di mana ayahnya, Sukarsono, adalah seorang PNS yang pernah menjabat sebagai camat, dan ibunya, Sri Sudaryati, seorang ibu rumah tangga.
Agus menyelesaikan pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, satu angkatan dengan Komjen Ahmad Dofiri.
Ia juga menempuh pendidikan umum hingga jenjang S2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sepanjang kariernya, Agus menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Kapolres Tangerang, Kapolda Sumut, Kabaharkam Polri, hingga Wakapolri.
Kenaikan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi (Kehormatan) diberikan oleh Presiden Prabowo sebagai penghargaan atas dedikasinya.
Harta kekayaan
Agus Andrianto tercatat memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp24,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 20 November 2024.
Harta terbanyak Agus berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Bandung, hingga Tangerang yang mencapai Rp21,6 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Agus Andrianto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.689.684.446
1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/306 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
5. Tanah Seluas 20 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
6. Tanah Seluas 588 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 88.200.000
7. Tanah Seluas 32 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
8. Tanah Seluas 39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 628.000.000
9. Bangunan Seluas 142 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.747.134.446
10. Tanah Seluas 3560 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 712.000.000
11. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 418.500.000
12. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 44.800.000
13. Tanah Seluas 7660 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 957.500.000
14. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 78.750.000
15. Tanah Seluas 1591 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 556.850.000
16. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 255.150.000
17. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
18. Tanah Seluas 888 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 310.800.000
19. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 147.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 650.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA G AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 685.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 900.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 193.754.152
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 24.118.438.598
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 24.118.438.598
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]