WahanaNews.co | Tudingan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menerima suap terkait setoran tambang batubara ilegal oleh Ismail Bolong Cs dinilai pakar sebagai sesuatu yang aneh.
Isu tersebut juga dipertanyakan mengapa baru muncul saat ini.
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
"Kenapa baru sekarang ya? Terkesan ini jadi sebuah serangan balik. Seolah buruk muka cermin dibelah," kata Pakar Hukum Pidana Andy R Wijaya, dilansir dari Tribunnews, Jumat (25/11/2022).
Andy berharap kinerja polisi tidak terpengaruh tudingan suap kepada Kabareskrim.
Menurut Andy, polisi harus tetap kuat, kompak, dan fokus mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini menurunkan citra positif Polri di mata masyarakat.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK: Tidak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal
"Kabareskrim tetap fokus kerja untuk memulihkan citra Polri. Masyarakat tentu berharap citra Polri semakin membaik," kata Andy.
Diketahui, tudingan Kabareskrim menerima suap disampaikan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini sedang berhadapan dengan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigardir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Hendra, nama Kabareskrim ada dalam dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan