WahanaNews.co | Guna mengusut kasus dugaan suap tambang illegal, Indonesia Police Watch (IPW) minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai penonaktifan Kabareskrim dalam kasus ini menjadi penting agar pemeriksaan dapat berjalan secara akuntabel.
Baca Juga:
Respons Wakapolri Komjen Agus Diisukan Jadi Kepala BIN
"Untuk suatu proses pemeriksaan yang akuntabel harus dinonaktifkan, supaya pemeriksaan berjalan dengan ajeg kalo memang tidak terbukti dikembalikan lagi," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (8/11).
Selain itu, Sugeng juga meminta agar Polri dapat membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tambang tersebut. Menurutnya klarifikasi dari Ismail Bolong tidak serta-merta dapat dibenarkan begitu saja.
Pasalnya dalam video awal yang sempat dibuat oleh Ismail, Sugeng menilai pernyataan Ismail sangatlah rinci dan detail. Sehingga dirinya ragu apabila saat ini Ismail mengaku mencabut pernyataannya itu.
Baca Juga:
Pakar Heran Isu Suap Ismail Bolong Baru Muncul Sekarang
"Kami meminta Kapolri membentuk tim khusus mendalami terkait dua penyataan Ismail bolong yang berbeda-beda," tuturnya.
"Ada dokumen yang sebetulnya, Div Propam itu ada dokumen hasil pemeriksaan dan laporan Ferdy Sambo terkait kasus ini. Jadi ini harus didalami supaya tidak menjadi fitnah," imbuhnya.
IPW juga mendorong Presiden Jokowi untuk memberikan dukungan politik kepada Kapolri guna mengusut kasus dugaan suap tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.