WahanaNews.co | Manajemen PT Putra Sleman Sembada, perusahaan pengelola PSS Sleman secara resmi melaporkan Elwizan Aminuddin ke polisi atas dugaan penipuan terkait keabsahan gelar dokter tim.
Elwizan Aminuddin diduga merupakan dokter gadungan yang bertugas sebagai dokter tim di berjuluk Super Elang Jawa itu.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah Berdasarkan Laporan Front Masyarakat Madani
Menurut perwakilan manajemen, Hempri Suyatna, langkah yang diambil pihaknya dilakukan setelah viralnya kabar miring mengenai keabsahan gelar dokter tim PSS, Elwizan Aminuddin.
Setelah itu akhirnya disepakati manajemen PT PSS dengan menepuh jalur hukum dan korespondensi administrasi dengan pihak terkait.
“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Hempri yang juga Direktur Operasional PT PSS, Jumat (3/12/2021)
Baca Juga:
Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Seksi 1 Capai 67 Persen hingga Oktober 2024
Melansir laman resmi klub, Sabtu (4/12), Hempri menyebut laporan tersebuh sudah terima polisi.
“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” tuturnya di Polres Sleman.
Hempri menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan atas nama institusi perusahaan membutuhkan prosedural administrasi sebagai syarat wajib kelengkapan berkas pelaporan.