Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengatakan, Persipura memang punya hak untuk mengajukan keberatan.
Namun, Yunus mengaku pihaknya belum menerima surat apapun dari Persipura terkait hal ini.
Baca Juga:
Persipura Protes Keputusan PSSI Stop Kompetisi Liga 2
"Kami baru tahu dari media. Dan ya pastinya semua klub punya hak yang sama untuk mengajukan keberatannya," kata Yunus kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Yunus tidak mempermasalahkan keinginan Persipura untuk mengajukan permohonan ke FIFA dan CAS.
Menurutnya, itu sah-sah saja dan dia memastikan pihaknya sebagai federasi tertinggi sepakbola Indonesia tidak merasa keberatan atau dilangkahi.
Baca Juga:
Siapkan Laga Perdana, Panpel Persipura Koordinasi dengan LIB
"Ya silakan aja kalo jalur itu yang digunakan. Sejauh ini belum ada (surat permohonan dari Persipura untuk investigasi). Nanti saya cek, sudah lima hari saya di luar kantor," katanya.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya terkait permohonan tersebut.
"Saya belum membaca Persipura sebagai klub akan melakukan upaya hukum, yang saya baca ada seorang pengacara yang akan menggugat," kata Akhmad kepada wartawan.