"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepakbola seumur hidup."
"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security Office Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," ucap Erwin, menambahkan.
Baca Juga:
Kapolda Jatim yang Baru Diminta Waspadai Mafia Tanah
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).
Mahfud MD selaku Menko Polhukam akan memimpin langsung tim pencari fakta tersebut.
Dia didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, sebagai wakil.
Baca Juga:
Komnas HAM Klaim Kantongi Dalih PT LIB Tolak Ubah Jadwal Arema vs Persebaya
Adapun TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga memiliki 13 orang anggota yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mantan pemain, jurnalis, hingga mantan pengurus PSSI berlisensi FIFA.
TGIPF dibentuk secara khusus untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Nantinya, tim gabungan independen ini akan bertugas selama dua minggu atau paling lama satu bulan.