WahanaNews.co | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka segera terapkan larangan perdagangan daging anjing. Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha yang bergerak di kuliner daging anjing.
Gibran mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang pelarangan perdagangan daging anjing bukan hal yang sulit. Namun ia tidak mau aturan tersebut hanya menjadi macan kertas. Gibran menginginkan aturan tersebut diimplementasikan dengan baik.
Baca Juga:
Jawa Barat Diklaim Jadi Pemasok Utama Daging Anjing, DKPP Ungkap Hal Ini
"Saya nggak ingin kita melakukan pendekatan regulasi tapi di lapangan masih ada. Atau di lapangan malah sembunyi-sembunyi. Kita nggak pengen seperti itu," katanya, Rabu (21/9/2022).
Gibran menegaskan dirinya tak ingin terburu-buru melarang perdagangan daging anjing mengingat banyaknya warung yang menjajakan olahan daging anjing di Solo. Pelarangan perdagangan daging anjing dipastikan akan berdampak pada perekonomian para pemilik warung kuliner olahan daging anjing.
"Ada 85 warung yang menjual daging anjing. Dan kita tidak cuma bicara warungnya ya. Penggemarnya juga sangat banyak. Itu yang harus kita garisbawahi," katanya.
Baca Juga:
Warung Daging Anjing Berkembang di Solo: Jamu-Bikin Badan Enak
Karena itu, Gibran ingin mereka beralih ke komoditas lain. Pemkot pun akan melakukan pendampingan secara intens agar mereka tidak kembali lagi berjualan daging anjing.
"Nggak mudah. Karena mereka mata pencahariannya di situ, harus kita dampingi," katanya.
Putra Presiden Joko Widodo itu pun mengimbau agar masyarakat berhenti mengonsumsi daging anjing. Ia yakin perdagangan daging anjing akan berhenti dengan sendirinya jika tidak ada konsumen yang membeli.