WahanaNews.co | Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, menghimbau dibuatnya aturan yang melarang konsumsi daging anjing pada Senin (27/9/2021). Himbauan ini dibuat lantaran tingginya kontroversi konsumsi daging anjing dan tingginya kesadaran terhadap hak hewan.
Mengkonsumsi daging anjing di Korea Selatan tidak lagi seumum pada era sebelumnya. Daging anjing biasanya masih dikonsumsi oleh kalangan lansia dan disajikan di sejumlah restoran serta hanya bisa dibeli di pasar-pasar tertentu.
Baca Juga:
Jawa Barat Diklaim Jadi Pemasok Utama Daging Anjing, DKPP Ungkap Hal Ini
Ucapan Presiden Moon itu, juga tercetus setelah mendapat pengarahan dari Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum, yang ingin adanya peningkatan upaya menangani hewan-hewan terlantar dan sistem untuk mendata anjing-anjing.
“Setelah pengarahan itu, dia (Kim) mengatakan waktunya telah tiba untuk secara hati-hati memberlakukan sebuah aturan melarang konsumsi daging anjing,” kata juru bicara Presiden Moon, Park Kyung-mee.
Itu adalah yang pertama kalinya Presiden Moon memberlakukan sebuah larangan, yang tampaknya menjadi sebuah momentum untuk mendebat apakah akan membatasi praktik tersebut (konsumsi daging anjing).
Baca Juga:
Warung Daging Anjing Berkembang di Solo: Jamu-Bikin Badan Enak
Sejumlah kandidat Presiden Korea Selatan telah menyundul larangan konsumsi daging anjing dalam beberapa pekan terakhir. Hal itu diharapkan bisa mendongkrak popularitas mereka, mengingat anjing sekarang telah menjadi hewan peliharaan yang populer.
Bukan hanya itu, kelompok-kelompok advokasi juga telah mendesak Korea Selatan agar menutup restoran-restoran dan pasar yang menjual daging anjing. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.