WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru Indra Kenz, sebagai tersangka.
Diketahui, dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo sudah ada tiga orang tersangka yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan serta Fakarich.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Usai ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (4/4) kemarin, polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Fakarich.
"Iya (Fakarich langsung ditahan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (5/4).
Penahanan terhadap Fakarich disebut Whisnu terhitung sejak 5 April 2022, hingga 20 hari ke depan. Namun, untuk pasal yang dikenakan terhadap mentor dari Indra Kenz itu belum disebutkan.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Whisnu menjelaskan, penahanan itu dilakukan agar Fakarich tidak mengulangi tindak pidana dan dikhawatirkan melarikan diri.
"Dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Sementara itu, untuk alasan objektifnya, Fakarich terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. "Alasan objektif, bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F (Fakarich) di atas 5 tahun," ujarnya.