WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru Indra Kenz, sebagai tersangka.
Diketahui, dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo sudah ada tiga orang tersangka yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan serta Fakarich.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Usai ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (4/4) kemarin, polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Fakarich.
"Iya (Fakarich langsung ditahan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (5/4).
Penahanan terhadap Fakarich disebut Whisnu terhitung sejak 5 April 2022, hingga 20 hari ke depan. Namun, untuk pasal yang dikenakan terhadap mentor dari Indra Kenz itu belum disebutkan.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Whisnu menjelaskan, penahanan itu dilakukan agar Fakarich tidak mengulangi tindak pidana dan dikhawatirkan melarikan diri.
"Dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Sementara itu, untuk alasan objektifnya, Fakarich terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. "Alasan objektif, bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F (Fakarich) di atas 5 tahun," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini pun menyebut bakal merilis pengungkapan perkara tersebut dalam pekan ini dengan tersangka baru.
"Sama minggu ini dirilis dengan tambahan tersangka lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka terkait kasus yang menjerat Indra Kenz.
"(Fakarich tersangka) sudah, sudah benar. Surat penangkapan sudah," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (4/4).
Hingga kini, Fakarich masih menjalani pemeriksaan. Namun, untuk pemeriksaan terhadap dirinya saat ini berstatus sebagai tersangka.
"Sebagai tersangka sekarang (pemeriksaan). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi 2 alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini menyebut, pemeriksaan terhadap Fakarich bisa dilakukan hingga Selasa (5/4) pagi hari. Namun, saat disinggung apakah ada fakta baru terkait kasus itu, Whisnu meminta untuk bersabar.
"(Tidak bakal keluar) Iya diperiksa sampai pagi, biasanya begitu. (Ada fakta baru) nanti dulu," tutupnya. [qnt]