Penjelasan BRIN
Baca Juga:
Papua Nugini Minta 'Zona Aman' di Perbatasan RI, Cegah Konflik Papua Barat
Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan, solstis adalah fenomena astronomi biasa.
Saat solstis, menurut Andi, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk keluar rumah. Sebab, solstis tidak berkaitan dengan aktivitas berbahaya apa pun.
"Sebenarnya solstis sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas seismik atau kegempaan, solstik juga tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanologi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Jadi Primadona di Festival MAMF 2025 Korea Selatan
Andi menjelaskan, solstis terjadi karena sumbu rotasi bumi miring 23,5 derajat terhadap bidang tegak lurus ekliptika atau poros kutub utara dan selatan langit.
Kondisi ini, lanjut dia, terjadi dua kali dalam setahun, yakni saat Juni dan Desember.
Saat Juni, solstis terjadi lantaran kutub utara dan belahan Bumi utara condong ke arah Marahari.