Penjelasan BRIN
Baca Juga:
Dilepas Pejabat Singapura, Presiden Prabowo Bertolak ke Indonesia Usai Parade Meriah di Singapura
Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan, solstis adalah fenomena astronomi biasa.
Saat solstis, menurut Andi, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk keluar rumah. Sebab, solstis tidak berkaitan dengan aktivitas berbahaya apa pun.
"Sebenarnya solstis sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas seismik atau kegempaan, solstik juga tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanologi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:
Gejala COVID-19 Stratus dan Penyebarannya yang Kian Meluas di Indonesia
Andi menjelaskan, solstis terjadi karena sumbu rotasi bumi miring 23,5 derajat terhadap bidang tegak lurus ekliptika atau poros kutub utara dan selatan langit.
Kondisi ini, lanjut dia, terjadi dua kali dalam setahun, yakni saat Juni dan Desember.
Saat Juni, solstis terjadi lantaran kutub utara dan belahan Bumi utara condong ke arah Marahari.