WAHANANEWS.CO, Jakarta - Undang-undang yang disahkan pada April 2024 mengharuskan ByteDance melakukan divestasi di TikTok sebelum Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS, jika platform media sosial ini masih ingin beroperasi di Negeri Paman Sam.
Undang-undang yang mengharuskan induk perusahaan TikTok melakukan divestasi akan berlaku pada Minggu (19/1), sehari sebelum pelantikan Trump pada Senin (20/1).
Baca Juga:
Lindungi Anak-anak, Pemerintah Susun Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos
Pemerintah AS sebelumnya menuduh TikTok memungkinkan China mengumpulkan data dan memata-matai pengguna serta menjadi saluran untuk menyebarkan propaganda. China dan ByteDance telah membantah keras klaim tersebut.
Banyak spekulasi yang beredar jelang berlakunya aturan tersebut, mulai dari rencana penjualan hingga perpanjangan tenggat waktu.
Beberapa waktu lalu otoritas China dikabarkan menjajaki kemungkinan menjual TikTok di ke miliarder Elon Musk sebagai solusi penyelamatan TikTok.
Baca Juga:
Uni Eropa Mulai Investigasi TikTok, Apa Alasannya?
Menurut sumber anonim yang mengetahui masalah ini, satu skenario yang sedang didiskusikan di Beijing adalah media sosial X milik Musk akan membeli TikTok dari perusahaan induknya, ByteDance, dan menggabungkannya ke dalam platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter tersebut.
Dikutip dari AFP, laporan ini memperkirakan nilai operasi TikTok di Amerika Serikat antara US$40 miliar hingga US$50 miliar.
Meski Musk saat ini menduduki peringkat sebagai orang terkaya di dunia, laporan tersebut tidak menjelaskan bagaimana Musk dapat melakukan transaksi tersebut, atau apakah ia perlu menjual aset lainnya.
Presiden AS Joe Biden, yang mengesahkan aturan ini, mengatakan ia menyerahkan keputusan pemblokiran TikTok pada pemerintahan Trump.
Trump sendiri pernah berjanji membuat aplikasi ini tetap tersedia di Amerika Serikat, tetapi tim transisinya tidak mengatakan bagaimana cara mereka melakukan hal tersebut.
Pada Kamis (16/1), penasihat keamanan nasional yang baru, Mike Waltz, mengatakan bahwa undang-undang yang akan memblokir TikTok juga memungkinkan perpanjangan tenggat waktu selama ada kesepakatan yang layak.
Dorongan untuk menyelamatkan TikTok kini tengah dilakukan oleh sejumlah pihak. Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer mengatakan bahwa dia berbicara dengan Biden untuk mengadvokasi perpanjangan batas waktu pelarangan TikTok.
"Jelas bahwa lebih banyak waktu diperlukan untuk menemukan pembeli Amerika dan tidak mengganggu kehidupan dan mata pencaharian jutaan orang Amerika, dari begitu banyak influencer yang telah membangun jaringan pengikut yang baik," kata Schumer pada Kamis (16/1), dikutip dari AP.
[Redaktur: Alpredo Gultom]