WahanaNews.co, Jakarta – Inggris berencana menerapkan sistem pengecekan usia untuk mencegah anak mengakses konten porno di internet.
Teknologi kecerdasan buatan (AI) akan digunakan Inggris untuk menganalisis wajah penonton porno.
Baca Juga:
Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Hingga Tewas di Palembang Sempat Ikut Yasinan Korban
Studi oleh Komisi Anak di Inggris menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Inggris mulai menonton konten pornografi online pada usia 13 tahun. Bahkan, 1 dari 10 anak di Inggris sudah mengakses konten pornografi pada usia 9 tahun.
Pemerintah Inggris baru-baru ini menerbitkan UU Keamanan Online yang mengharuskan website dan aplikasi yang menyediakan konten pornografi untuk memastikan penduduk di bawah usia legal (18 tahun di Inggris) tidak bisa mengakses konten tersebut.
"Apa pun pendekatan yang digunakan, kami meminta agar seluruh layanan menyediakan pelindungan ketat agar anak tidak menemukan pornografi [di internet], sambil memastikan hak atas privasi dan kebebasan bagi penduduk dewasa dijaga," kata Melanie Dawes dari Ofcom, regulator di Inggris, melansir CNBC Indonesia, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga:
Pembuat Film "Guru Tugas" Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka
Regulator menyarankan penggunaan AI untuk menganalisis wajah penonton dan memperkirakan usia mereka. Sistem ini mengharuskan pengguna untuk mengambil swafoto atau upload foto.
Sistem lain yang disarankan adalah memeriksa kartu identitas pengguna yang dilengkapi foto, seperti paspor atau SIM untuk membuktikan usia mereka. Kemudian, platform juga bisa meminta informasi perbankan sebagai konfirmasi usia.
Metode yang berlaku saat ini untuk verifikasi usia hanya lewat deklarasi usia, sistem pembayaran online yang tidak mengharuskan penggunanya berusia 18 tahun ke atas, dan peringatan dalam bentuk disclamer. Ofcom menyatakan sistem tersebut sudah tidak memadai untuk digunakan.
Namun, Institute of Economi Affairs, think tank pasar bebas, menyatakan verifikasi usia mengancam privasi dan membuat pengguna terpapar kepada risiko kebocoran dan eksploitasi data pribadi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]