WAHANANEWS.CO, Jakarta - Platform gim daring populer Roblox mengumumkan kebijakan baru yang akan segera berlaku terkait penggunaan fitur komunikasi di dalam layanannya.
Mulai akhir tahun 2025, setiap pengguna diwajibkan melewati proses estimasi usia sebelum bisa mengakses fasilitas komunikasi, baik dalam bentuk obrolan teks maupun percakapan suara.
Baca Juga:
Inflasi Tembus 5,32 Persen di Beberapa Provinsi, Kemendagri Desak Pemda Perkuat Pengendalian Harga
Sebelumnya, aturan yang berlaku hanya mengizinkan pengguna berusia di atas 9 tahun untuk menggunakan fitur obrolan terfilter tanpa harus melalui proses verifikasi.
Namun, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan anak di dunia maya, Roblox memutuskan untuk memperketat regulasinya dengan menerapkan sistem verifikasi identitas yang lebih komprehensif.
Dalam kebijakan baru tersebut, estimasi usia akan dilakukan melalui kombinasi beberapa metode, antara lain teknologi pengenalan wajah, verifikasi identitas resmi seperti KTP, serta persetujuan dari orang tua atau wali.
Baca Juga:
Kebijakan Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Jadi Sorotan Dunia
Mekanisme ini dirancang untuk memberikan perlindungan lebih kuat sekaligus menciptakan pengalaman bermain yang lebih aman bagi anak-anak maupun keluarga.
Kepala Keamanan Roblox, Matt Kaufman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap keamanan pengguna.
“Proses ini dapat membantu orang tua membuat keputusan terbaik bagi anak-anaknya,” ujarnya, dikutip dari The Verge, Senin (8/9/2025).