WAHANANEWS.CO, Jakarta - Platform gim daring populer Roblox mengumumkan kebijakan baru yang akan segera berlaku terkait penggunaan fitur komunikasi di dalam layanannya.
Mulai akhir tahun 2025, setiap pengguna diwajibkan melewati proses estimasi usia sebelum bisa mengakses fasilitas komunikasi, baik dalam bentuk obrolan teks maupun percakapan suara.
Baca Juga:
Airlangga Ajak Dunia Usaha Tetap Tenang, Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi
Sebelumnya, aturan yang berlaku hanya mengizinkan pengguna berusia di atas 9 tahun untuk menggunakan fitur obrolan terfilter tanpa harus melalui proses verifikasi.
Namun, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan anak di dunia maya, Roblox memutuskan untuk memperketat regulasinya dengan menerapkan sistem verifikasi identitas yang lebih komprehensif.
Dalam kebijakan baru tersebut, estimasi usia akan dilakukan melalui kombinasi beberapa metode, antara lain teknologi pengenalan wajah, verifikasi identitas resmi seperti KTP, serta persetujuan dari orang tua atau wali.
Baca Juga:
Presiden Ajak Bangsa Kembali ke Semangat Gotong Royong, Tolak Kerusuhan dalam Aksi
Mekanisme ini dirancang untuk memberikan perlindungan lebih kuat sekaligus menciptakan pengalaman bermain yang lebih aman bagi anak-anak maupun keluarga.
Kepala Keamanan Roblox, Matt Kaufman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap keamanan pengguna.
“Proses ini dapat membantu orang tua membuat keputusan terbaik bagi anak-anaknya,” ujarnya, dikutip dari The Verge, Senin (8/9/2025).