WahanaNews.co | Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana
memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Selasa (15/12/2020) mendatang.
Sekretaris
Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak, mengatakan, pemanggilan ini adalah akibat dari munculnya nama Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, di dalam soal Ujian Akhir Semester (UAS).
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Jhony
menyebutkan, penyebutan nama Anies dan Mega dalam soal ini bukanlah hanya
kesamaan nama yang digunakan oleh guru saat membuat soal, tetapi
diindikasikan sebuah kesengajaan.
"Oh
tidak sesederhana itu. Menurut saya, ini bukan sekadar kesamaan nama,"
kata Jhony kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).
Politikus
PDIP itu menduga ada indikasi ketidaknetralan dalam tubuh ASN DKI,
terutama Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Sebab,
soal-soal ujian yang menyebutkan nama tokoh ini terkesan menyudutkan satu
pihak.
"Contohnya, ada
soal 'Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpilih sebagai Gubernur
DKI'. Nah, itu kan sudah ada penyebutan jabatan gubernur. Di soal selanjutnya
'Anies diejek Mega karena memakai sepatu lusuh'. Lho, itu maksudnya bagaimana? Sudah
jelas itu mengarahkan agar anak didik memikirkan sesuatu. Padahal, nama
ada banyak, gitu lho," paparnya.
Jhony
menilai, fenomena ketidaknetralan ASN di tubuh Disdik yang terlihat
dari soal ujian ini hanya puncak gunung es.