Kemendikbudristek
mensyaratkan IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00 untuk tenaga pendidik ataudosen
umum, disabilitas, dan putra-putri Papua dan Papua Barat, 2,8 untuk tenaga kependidikan/non
dosen umum dan disabilitas, dan 2,75 untuk tenaga kependidikan/non dosen
putra-putri Papua dan Papua Barat.
3.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Baca Juga:
Pemkab Sigi Larang Pimpinan OPD Terbitkan Surat Keterangan untuk Honorer K2
Kemendesa membuka 233 formasi pada
seleksi CPNS 2021 untuk formasi umum, cumlaude, penyandang disabilitas, dan
putra-putri Papua dan Papua Barat. Kemendesa mensyaratkan IPK minimal 3 untuk
formasi umum dan penyandang disabilitas, serta 2,57 untuk putra-putri Papua dan
Papua Barat.
4.Kementerian
Perdagangan
Kementerian Perdagangan
membuka 344 formasi CPNS 2021 untuk formasi umum, cumlaude, penyandang
disabilitas, dan putra-putri Papua dan Papua Barat. Kementerian Perdagangan
mensyaratkan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 untuk formasi umum, penyandang
disabilitas, dan putra-putri Papua dan Papua Barat.
Baca Juga:
Resmi! Hasil Akhir CPNS 2024 Mulai Diumumkan Hari Ini, 5 Januari 2024
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Perhubungan
8. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
9. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
10. Lembaga Ketahanan Nasional
11. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas)
14. Badan Pengawas Keuangan
15. Badan Pengawas Obat dan Makanan
16. Badan Standardisasi Nasional
17. Badan Keamanan Laut
18. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
19. Badan Siber dan Sandi Negara
20. Badan Narkotika Nasional
21. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
22. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)
23. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.