WahanaNews.co | Gubernur Lemhamnas, Andi Widjajanto mengatakan sejumlah indeks global menyatakan keamanan siber Indonesia masih terbilang rendah.
Dia mencontohkan salah satu indeks yang dikeluarkan MIT menempatkan Indonesia dalam peringkat 20 di antara negara yang masuk dalam G20. Dari seluruh variabel yang dilihat indeks tersebut, Indonesia berada di bawah rata-rata global.
Baca Juga:
Indonesia Hadapi Ancaman 50 Juta Kasus Teror Siber di Tahun 2023
"MIT membuat indeks melihat 4 variabel: infrastruktur kritis, sumber daya yang dialokasikan, kapasitas organisasional, komitmen kebijakan pemerintah. Empat variabel Indonesia di bawah rata-rata global," kata Andi dalam program Profit CNBC Indonesia, dilansir Selasa (30/5/2023).
Dua variabel yang menjadi kelemahan Indonesia saat ini adalah kapasitas organisasional dan komitmen kebijakan pemerintah. Andi menyinggung soal belum adanya aturan terkait keamanan siber di tanah air.
Indonesia juga menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum memiliki aturan keamanan siber. Negara ini, dari segi keamanan siber, juga masih banyak lubang yang harus ditutup.
Baca Juga:
Sejak Pandemi Ancaman Siber di RI Terendah, Ahli Waspada 'Soceng'
Ini juga mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan untuk segera melakukan transformasi digital. Namun hal tersebut harus didukung pula dengan penguatan keamanan siber sebagai fondasi.
"Sampai hari ini sudah memiliki ITE, Pelindungan Data Pribadi (PDP). PR indonesia dua UU keamanan siber, pertama UU keamanan siber dan kebijakan nasional tentang keamanan siber. Di Asia Tenggara, kita satu-satunya belum mempublikasikan aturan keamanan siber," jelasnya.
"Presiden memerintahkan agar transformasi digital ini segera dilakukan dan yang menjadi fondasinya keamanan siber harus segera diperkuat. Kami melakukan beberapa kajian, mengusulkan arsitektur transformasi digital RI: mulai dari doktrin keamanan siber, regulasi dan adopsi teknologi".