WahanaNews.co | Keberagaman yang ada di dunia digital menjadi latar belakang diperlukannya etika digital agar ekosistem pengguna di dalamnya tetap kondusif.
Etika berupa system nilai dan norma moral tersebut akan menjadi pegangan bagi pengguna media digital dalam bertingkah laku.
Baca Juga:
Rangka Dinosaurus 150 Juta Tahun Dilelang, Laku Terjual Rp100 Miliar
Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bekasi Raya, Kristien Mey mengatakan, pada dasarnya dunia virtual dan realitas tidaklah terpisah. Bahkan sebenarnya, pengguna meski anonim di media sosial memiliki alamat IP yang bisa dilacak dan ditemukan.
"Meskipun memakai identitas anonim, di dunia digital seseorang tetap dapat dilacak melalui alamat IP," kata Kristien saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis (28/7/2022).
Lebih jauh dia mengatakan agar pengguna menghindari untuk berkomentar negatif di internet, gunakan prinsip memperlakukan orang lain seperti diri ingin diperlakukan. Selain itu perlakukan dunia digital 95% sebagai ranah publik, sehingga saring dulu informasi sebelum membagikan ulang.
Baca Juga:
Catat! Ini Tips Membuat Password yang Aman Untuk Menghindari Serangan Cyber
"Bila tidak ada hal baik yang perlu dikatakan lebih baik diam," kata Kristien.
Adapun ruang lingkup etika di ruang digital meliputi kesadaran, tanggung jawab untuk menanggung konsekuensi, integritas kejujuran dan kebajikan yang melihat lebih jauh nilai-nilai kemanfaatan.
Sehingga pengguna di ruang digital harus memiliki kedewasaan dalam bertindak.