Meski merupakan makhluk mitologis, burung Garuda kerap dianggap diidentikkan dengan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi Stresemann) karena kesamaan rupa, termasuk jambulnya.
Spesies burung endemik di Pulau Jawa biasanya punya jambul dengan 2 sampai 4 bulu yang panjangnya mencapai hingga 12 sentimeter. Uniknya, jambul elang ini berwarna hitam dengan ujung berwarna putih.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
"Konon Garuda [Pancasila] diambil idenya dari Elang Jawa karena ada jambulnya," menurut keterangan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGPP), 2019.
Elang Jawa berstatus hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Menurut daftar merah satwa terancam punah (IUCN Redlist), Elang Jawa dikategorikan ke dalam satwa terancam punah/genting.
Lantaran identik dengan Garuda, Elang Jawa juga ditetapkan pemerintah sebagai satwa nasional dengan sebutan Satwa Langka berdasarkan Kepres No. 4/1993.
Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 75% Bertajuk ‘Lebaran ke Jakarta’
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di situsnya, menyebut Elang Jawa berada di puncak rantai makanan (top predator) sehingga keberadaannya dapat menjadi indikator kualitas lingkungan yang baik.
Pada 2020, petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menemukan seekor Elang Jawa. Temuan ini menambah populasi Elang Jawa di taman nasional tersebut menjadi 30, dari sebelumnya 29 ekor.
Dikutip dari situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini populasi Elang Jawa ada sekitar 700 ekor, dan sekitar 300 pasang.