WahanaNews.co, Jakarta – Pada Senin (11/12/2023), juri memutuskan Google melakukan monopoli ilegal di toko aplikasi Google Play dan memberikan kemenangan kepada Epic Games.
Usai kalah dari kasus monopoli melawan Epic Games, Google menyerah dalam kasus sejenis melawan 50 negara bagian Amerika Serikat (AS). Raksasa teknologi ini pun setuju membayar denda US$700 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, seperti melansir dari CNN Indonesia, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga:
KPK Peringatkan Pemprov Sulteng Waspada Soal Realisasi Pokir DPRD: Tanggung Jawab Dinas Masing-masing
Namun, Epic bukan satu-satunya yang melawan kasus antimonopoli. Seluruh 50 jaksa agung negara bagian menyelesaikan kasus gugatan serupa pada September.
Google pun menyetujui untuk membayar US$700 juta atau Rp10,8 triliun dan beberapa konsesi kecil dalam cara Google menjalankan tokonya di AS.
Perubahan terbesar pada Google adalah raksasa teknologi ini harus membiarkan para pengembang untuk mengarahkan konsumen jauh dari Google Play Store selama beberapa tahun, jika penyelesaian ini disetujui.
Baca Juga:
Lapor KPK Soal Pokir DPRD Sulteng, Kadis Perkimtan: Termasuk 20-an Proyek Milik Ketua Nilam Sari Lawira
Dalam kasus ini, Google dituding mengenakan biaya berlebihan kepada konsumen melalui pembatasan, yang kemudian diputus melanggar hukum, terhadap distribusi aplikasi di perangkat Android dan biaya yang tidak perlu untuk transaksi dalam aplikasi.
Usai putusan itu, Google tidak mengakui kesalahannya.
Dikutip dari The Verge, sejumlah ketentuan dalam kasus ini membuat lanskap toko aplikasi Google sedikit berbeda dari yang dialami selama satu dekade terakhir dan berubah.
Perubahan yang terdengar paling signifikan di sini terkait dengan program Pembayaran Pilihan Pengguna Google.
Namun, setiap konsesi ini memiliki tanggal kedaluwarsa, dan banyak di antaranya bisa dibilang bukan konsesi yang sebenarnya.
Dalam kasus melawan Epic Games, Google berargumen selama persidangan pengguna sudah dapat memasang aplikasi pihak ketiga di perangkat mereka melalui sejumlah cara.
Perusahaan juga mengklaim banyak perjanjiannya dengan pengembang, OEM, dan operator tidak mengharuskan mereka untuk, misalnya, secara eksklusif memasang Google Play di ponsel atau layar beranda.
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa poin penting yang menjadi putusan dalam dokumen sidang kasus monopoli Google setebal 68 halaman tersebut:
- Pembayaran denda US$700 juta dari Google (sekitar 21 hari keuntungan operasional Google dari toko aplikasi saja).
- US$629 juta (Rp9,7 triliun) di antaranya akan diberikan kepada konsumen yang mungkin telah membayar lebih untuk aplikasi atau pembelian dalam aplikasi melalui Google Play.
- US$70 juta (Rp108 miliar) di antaranya akan diberikan kepada negara bagian untuk digunakan sesuai keinginan Kejaksaan Agung negara bagian.
- US$1 juta (Rp15,51 miliar) di antaranya untuk administrasi penyelesaian.
- Selama 7 tahun, Google akan "secara teknis terus memungkinkan Android untuk mengizinkan pemasangan aplikasi pihak ketiga di Perangkat Seluler melalui cara lain selain Google Play."
- Selama 5 tahun, Google akan mengizinkan pengembang menawarkan sistem pembayaran dalam aplikasi alternatif di samping Google Play (alias "Pembayaran Pilihan Pengguna").
- Selama 5 tahun, Google tidak akan membuat pengembang menawarkan harga yang lebih baik kepada pelanggan yang memilih Google Play dan Google Play Billing.
- Selama 4 tahun, Google tidak akan memaksa pengembang untuk mengirimkan produk di Google Play pada waktu yang sama dengan toko lain dan dengan fitur yang setara.
- Selama 5 tahun, Google tidak akan melarang perusahaan memasang Google Play secara eksklusif di ponsel atau homescreen.
- Selama 4 tahun, Google tidak akan menghentikan OEM untuk memberikan hak penginstal pada aplikasi preload.
- Selama 5 tahun, Google tidak akan meminta "persetujuan" sebelum OEM melakukan preload pada toko aplikasi pihak ketiga.
- Selama 6 tahun, Google akan membiarkan aplikasi konsumsi (misalnya Netflix) memberi tahu pengguna tentang harga yang lebih baik di kanal pembayaran lain, tanpa menautkan ke situs web luar. Contohnya: Tersedia di situs web kami dengan harga US$9,99.
[Redaktur: Alpredo Gultom]