WahanaNews.co | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menindak 49.239 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di ruang digital selama periode 29 November hingga 4 Desember 2024
Tak hanya itu, Komdigi juga telah menindak tiga akun Instagram (IG) yang terafiliasi judi online yaitu akun @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, akun @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan terakhir akun @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut.
Baca Juga:
Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati Tersangka Judi Online, PDIP Buka Suara
Secara akumulatif, sejak 20 Oktober-4 Desember 2024, Kemkomdigi juga sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online dengan rincian 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di Tiktok.
Sedangkan sejak periode 2017-4 Desember 2024, Kemkomdigi secara total telah memblokir sekitar 5,3 juta konten terkait judi online.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Alexander Sabar terus menegaskan bahwa judi online dapat merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.
Baca Juga:
Gulung Judi Online, DPR Usul TNI Ikut Terlibat
Karena menurut Alex, situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas.
Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan.
Alex menambahkan, sangat penting untuk seluruh masyarakat untuk mengedukasi diri mereka sendiri, untuk tidak membagikan data pribadi mereka ke situs atau aplikasi yang tidak jelas.