WahanaNews.co | Guna mendalami transaksi mencurigakan terkait penanganan pandemi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, pihaknya bakal mengombinasikan laporan masyarakat dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK tidak merinci bentuk dugaan pelanggaran terkait penanganan pandemi yang dimaksud. Hanya saja, sejauh ini masyarakat ada yang sudah melaporkan dugaan ambil untung terkait bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Ada informasi yang disampaikan masyarakat tentu itu akan kami combine dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/11).
Alex tidak mengungkapkan lebih detail transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK karena merupakan informasi intelijen. Ia memastikan lembaganya akan mendalami hal tersebut. Namun demikian, strategi pendalaman bukan dengan memanggil sejumlah pihak-pihak yang diduga mempunyai kepentingan.
"Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan misalnya terkait pengadaan barang dan jasa, ya, kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," terang Alex.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan hampir setiap hari KPK meminta data baik berupa laporan analisis maupun pemeriksaan kepada PPATK. Situasi pandemi Covid-19, ujar dia, tidak mengurangi permintaan data yang dilakukan oleh KPK.
"Kami tentu akan layani semaksimal mungkin," kata Ivan, Rabu (17/11).
Ivan menjelaskan pola transaksi pelaku di masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan seiring berkembangnya teknologi.
"Dulu sering konvensional sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya," terang dia.
"Kalau bicara masalah alat kesehatan dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK, baik analisis ataupun pemeriksaan, sudah beberapa kami informasikan ke KPK. Kita terus berkomunikasi, dilakukan pendalaman," sambungnya. [dhn]