Biaya Haji 2025: Menag Ususl Rp93,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta
WAHANANEWS.CO, Jakarta – Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar rata-rata sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.
Baca Juga:
KPU Tapteng Umumkan Calon KPPS 2024, Kuota Kecamatan Pinangsori Terpenuhi
Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
Ia mengacu valuasi Dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Dua Saksi dari Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung Terkait Gula
“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya," imbuhnya.
Ia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Adapun nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.