WahanaNews.co | Jika melihat era modern seperti sekarang tentunya perdagangan senjata antar negara merupakan sesuatu yang cukup lumrah terjadi di dunia.
Negara-negara dari seluruh dunia tentunya seringkali membeli sistem persenjataan dari negara lain guna memperkuat pertahanan negaranya.
Baca Juga:
Penggunaan Rudal Barat oleh Ukraina Potensi Pembenaran Rusia Gunakan Senjata Nuklir
Akan tetapi, perdagangan senjata juga memiliki resiko tersendiri, salah satunya adalah rawan terkena embargo atau larangan penggunaan dari negara pembuat terhadap negara pembelinya.
Indonesia dalam sejarahnya sudah beberapa kali mendapatkan embargo dari pihak lain dalam penggunaan senjata. Salah satunya yakni embargo yang dilakukan oleh pihak barat karena terindikasi melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Selain itu, Indonesia yang sempat menghadapi serangan separatis GAM (Gerakan Aceh Merdeka) juga terkena sanksi embargo dari pihak barat sehingga tidak bisa membeli atau menggunakan persenjataan buatan barat.
Baca Juga:
Ini 10 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia pada 2024
Hal inilah yang mendorong industri pertahanan Indonesia mengembangkan beragam sistem persenjataan secara mandiri, salah satunya adalah APR-1 yang merupakan kendaraan angkut personil.
1. Lahir karena Tuntutan Kebutuhan
Dilansir dari situs indomilitercom, kelahiran dari APR-1V atau APR-1 dimulai sejak Indonesia terkena sanksi embargo sejak tahun 1999.
Hal ini membuat Indonesia yang saat itu sedang mengalami konflik dengan GAM di Aceh mengalami permasalahan dengan sistem senjata yang digunakan dalam operasi militer di Aceh tersebut.
Pada tahun 2003-2004 kemudian dikembangkan kendaraan angkut personil yang kelak kemudian dikenal dengan nama APR-1 (Angkut Personil Ringan 1).
Pabrikan senjata Indonesa yakni PT Pindad kemudian dipercaya untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan tersebut dan pada akhirnya kendaraan angkut personil tersebut diterjunkan di medan konflik Aceh.
2. Menggunakan Chassis Truk Sipil
Kendaraan angkut personil APR-1 ini memiliki desain yang cukup ketinggalan zaman dibandingkan kendaraan angkut personil lain semasanya.
Hal ini dikarenakan pengembangannya yang memang serba instan karena tuntutan kebutuhan. Dilansir dari situs globalsecurity.org, kendaraan ini mengambil chassis dari truk sipil merek Isuzu yang cukup lazim digunakan di Indonesia.
Truk tersebut kemudian dimodifikasi dan dirubah menjadi kendaraan angkut personil yang memiliki bobot sekitar 6 ton. Kendaraan ini juga dilengkapi perlindungan lapis baja yang diketahui mampu menahan tembakan proyektil hingga 7.62mm.
Selain itu, kendaraan yang mampu mengangkut 10 orang personil dan 2 awak kendaraan ini juga dilengkapi dengan turret di bagian atas kendaraan yang mampu dipasangi senjata mulai kaliber 7.62 mm ataupun pelontar granat otomatis.
Untuk kecepatan maksimalnya sendiri mampu mencapai kecepatan 100 km/jam di jalanan datar dan dengan radius tempuh sekitar 500 km.
3. Battle Proven di Aceh dan Masih Digunakan Hingga Hari ini
Kendaraan ini terkenal sebagai kendaraan andalan TNI-AD dan Brimob Polri dalam penumpasan misi GAM di Aceh.
Dilansir dari situs airspace-review.com, total kendaraan ini diprodukis sebanyak 40 unit hingga hari ini, meskipun tidak diketahui sisa berapa unit yang masih beroperasi.
Kendaraan ini kini diketahui masih berdinas di Batalyon Kavaleri 11/Serbu Kodam Iskandar Muda sebagai kendaraan patroli dan sarana latihan personnil.
Meskipun dianggap sudah ketinggalan zaman, akan tetapi tidak dipungkiri kendaraan angkut personil ringan APR-1 merupakan salah satu alutsista buatan dalam negeri yang battle proven dalam konflik melawan separatis, khususnya di Aceh yang menjadi medan laga pertama dari APR-1. [ast]