WahanaNews.co | Pada masa orde lama, Indonesia memang terkenal menjadi pengguna beragam alutsista blok timur, khususnya beragam sistem persenjataan dari Uni Soviet.
Di era ini memang Indonesia meskipun berhaluan non-blok, akan tetapi memiliki kecenderungan untuk dekat dengan negara-negara blok timur.
Baca Juga:
Mabes TNI Kirim Prajurit Terbaiknya Ikuti Latihan Integrasi Di Australia
Hal ini dikarenakan negara-negara blok timur memang mendukung Indonesia secara persenjataan pada masa operasi Trikora dan Dwikora di awal dekade 60-an.
Salah satu sistem persenjataan yang juga dibeli oleh Indonesia dari Uni Soviet adalah meriam arhanud (artileri pertahanan udara) M1939 61-k.
Meriam penangkis serangan udara (PSU) tersebut diketahui menjadi bagian dari sistem penangkis serangan udara TNI-AL atau ALRI pada dekade 60-an. Seperti apakah meriam tersebut ? simak ulasan ringkasnya berikut ini.
Baca Juga:
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas
1. Meriam Penangkis Serangan Udara Peninggalan Perang Dunia Ke-2
Meriam M1939 61-K merupakan salah satu meriam arhanud yang didesain sejak dekade 1930-an. Meriam ini mulai berdinas dalam angkatan aktif di militer Uni Soviet sejak tahun 1939.
Meriam ini merupakan salah satu senjata klasik yang pernah merasakan perang dunia ke-2. Bahkan, hingga saat ini meriam tersebut masih seringkali digunakan oleh beberapa negara dengan beragam modifikasi yang menyesuaikan kebutuhan zaman.