"Makanya diperlukan buffer zona itu, yang bisa menjaga infrastruktur di sekitar pantai itu dari potensi bencana. Seharusnya tata kota pun mengacu ke situ untuk jangka panjang," katanya.
Hanya saja, imbuh dia, memang dibutuhkan kemauan dan politik anggaran untuk memberlakukan standar tersebut sebagai sesuatu yang baku.
Baca Juga:
Ketua DPRD Sulbar dan Kadis PUPR Tinjau Tanah Bergerak di Mamuju Tengah
"Karena justifikasi akan menimbulkan masalah. Ini menjadi area abu-abu. Harus ada komitmen, misalnya sudah ada pemetaan. Tiba-tiba ada developer membangun pabrik di kawasan pemukiman. Seharusnya ada master plan tadi, pemetaan kawasan fungsi tata ruang," pungkas Budi. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.