WahanaNews.co | Biaya hukum dan penasehat untuk perusahaan penukaran kripto yang bangkrut, FTX, meningkat tajam.
Tagihan pada 15 Juni lalu oleh penasihat FTX untuk periode antara 1 Februari dan 30 April berjumlah US$121,8 juta (sekitar Rp 1,8 triliun), menurut data yang dikumpulkan oleh The Block Research, melansir dari CNBC Indonesia, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga:
WNA Penipu Asal Iran Berakhir di Imigrasi Sibolga
Pengacara FTX di Sullivan & Cromwell menagih perusahaan sebesar US$37,6 juta untuk periode tersebut. Sementara itu, perusahaan perbankan investasi Jefferies menagih jumlah terendah, yakni 0,6% dari total tagihan.
Konsultan restrukturisasi di Alvarez dan Marsel membebankan US$37 juta ke perusahaan yang dipimpin Sam Bankman-Fried tersebut.
Meningkatnya biaya kebangkrutan FTX memicu gerakan di antara mantan klien untuk me-reboot bursa di bawah kepemimpinan baru agar bisa memulihkan nilai aset bagi pelanggan.
Baca Juga:
Iming-iming Dinikahi Oknum Polisi Wanita di Palembang Ditipu Ratusan Juta
Travis Kling, kepala investasi di Ikigai Asset Management, pernah menyebut reboot sebagai salah satu hasil yang paling bullish bagi kreditur. Ikigai memegang sebagian besar asetnya di FTX.
Loomdart, pelaku kripto anonim, memimpin gerakan yang dijuluki koalisi FTX 2.0. Dalam pandangannya, masalah regulasi yang dihadapi Coinbase dan Binance membuat peluncuran kembali menjadi masuk akal.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.