WahanaNews.co | Dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Si kembar Rihana dan Rihani menarik tunai uang yang disetorkan para korbannya ke mereka.
"Uang dari pembeli yang disetorkan ke rekening pelaku diambil secara tunai," ujar Kepala Biro Hububan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis (8/6/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
WNA Penipu Asal Iran Berakhir di Imigrasi Sibolga
Meski begitu, dirinya belum merinci berapa total uang yang sudah ditarik mereka secara tunai. Dirinya juga tidak membeberkan sejak kapan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan menarik uang para korban reseller iPhone yang mereka tipu. "Kami masih terus menelusuri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengaku pihaknya mendapati ada transaksi besar dilakukan si kembar Rihana-Rihani.
Mereka diduga melakukan aksi tipu-tipu hingga membuat sejumlah reseller Iphone mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar. Bukan tak mungkin dana ini didapat dari hasil penipuan yang mereka lakukan.
Baca Juga:
Iming-iming Dinikahi Oknum Polisi Wanita di Palembang Ditipu Ratusan Juta
"Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar. Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar.
Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.