"Kenapa dia menjadi variant of concern, berarti dia bisa memperburuk situasi pandemi, termasuk menyebabkan kematian," katanya.
Menurutnya, varian Omicron tidak ada bedanya dengan varian yang masuk VOC lainnya, seperti Alpha, Beta, Delta, Gamma.
Baca Juga:
Kadisdik: MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen
Di Indonesia, lanjut dia, terdapat dua kasus fatalitas atau meninggal akibat varian Omicron. Maka itu, langkah mitigasi harus segera dilakukan.
"Sekarang ini kita baru lihat pada lansia, kalau kita tidak cepat melakukan mitigasi, kematian pada anak akan muncul," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia.
Baca Juga:
Pemkot Magelang Terapkan PTM 100 Persen, Jam Belajar Mulai Normal
"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Tercatat, sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.