WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua hari sebelum menghantam lereng Gunung Bulusaraung, sebuah fakta mencengangkan terkuak bahwa pesawat ATR 42-500 yang kemudian jatuh ternyata sempat bermasalah dan balik kanan ke Bandara Halim.
Misteri di balik jatuhnya pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, perlahan terurai seiring munculnya kesaksian terkait kondisi teknis pesawat sebelum tragedi.
Baca Juga:
Terjebak Kabut dan Medan Terjal, Tim SAR Menginap di Lokasi Jenazah Korban ATR 42-500
Pada Kamis (15/1/2026), atau dua hari sebelum kecelakaan maut terjadi, pesawat yang dioperasikan Indonesia Air Transport itu dilaporkan mengalami gangguan serius pada mesin saat menjalani penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Informasi tersebut diungkap oleh seorang pengelola private jet yang berkegiatan di Bandara Halim dan mengaku melihat langsung rangkaian kejadian sebelum pesawat nahas tersebut kembali mendarat.
“Pesawat ini sudah terbang meninggalkan Bandara Halim, tetapi kembali mendarat karena ada kerusakan mesin,” kata pengelola private jet itu kepada awak media, Sabtu (17/1/2025).
Baca Juga:
Identifikasi Korban Pesawat ATR, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Menurut saksi, pesawat sempat lepas landas secara normal sebelum akhirnya menjalani prosedur Return to Base atau RTB akibat gangguan teknis yang muncul di tengah penerbangan.
Kesaksian tersebut diperkuat dengan pengakuan bahwa pesawat PK-THT menjalani perbaikan mesin tak lama setelah kembali ke apron Bandara Halim.
“Pesawat kami parkir di sebelah pesawat ini yang sedang diperbaiki mesinnya,” tambahnya.
Sementara itu, proses pencarian dan evakuasi di lokasi jatuhnya pesawat terus berlangsung di medan ekstrem Gunung Bulusaraung yang dikenal terjal dan sulit dijangkau.
Tim SAR gabungan dilaporkan telah berhasil mencapai titik jatuh pesawat dan menemukan sejumlah serpihan penting yang tersebar di area puncak pegunungan.
Bagian badan pesawat, pecahan jendela, hingga ekor pesawat ditemukan dalam kondisi hancur akibat benturan keras dengan medan pegunungan.
Pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT diketahui bukan pesawat komersial yang mengangkut penumpang umum dalam rute penerbangan reguler.
Armada tersebut disewa secara khusus untuk mendukung misi negara di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pesawat ini digunakan oleh Tim Air Surveillance Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk menjalankan patroli maritim dari udara.
Misi patroli tersebut berperan strategis dalam pengawasan wilayah laut Indonesia dan penindakan praktik illegal fishing yang selama ini merugikan negara.
Tragedi jatuhnya pesawat ini meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga besar Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Total terdapat 10 orang di dalam pesawat nahas tersebut yang terdiri dari kru penerbangan dan penumpang yang merupakan aparatur negara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]