WAHANANEWS.CO, Serang - Pemerintah melakukan pengetatan proses dekontaminasi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, setelah ditemukan paparan radioaktif Cesium-137 di lokasi tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Serang, Selasa, (7/10/2025) mengatakan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan pengawasan ketat di setiap titik terkontaminasi.
Baca Juga:
KLH Gugat PT PMT dan Pengelola Cikande Akibat Pencemaran Radiasi Cesium-137
“Ruangannya kecil, jadi prosesnya pelan-pelan. Setiap pekerja hanya boleh berada di lokasi selama dua menit,” ujarnya.
Ia menjelaskan dekontaminasi dilakukan bersama tim dari BRIN, BAPETEN, dan Gegana Polri menggunakan cairan Radiation Wash P40.
Metode tersebut digunakan untuk memastikan setiap titik paparan dinetralisir tanpa menimbulkan risiko baru.
Baca Juga:
Horor Radiasi Cs-137 di Cikande, Pemerintah Turun Tangan Dekontaminasi Kawasan Industri
“Ini bahan yang sangat berbahaya, jadi setiap langkah harus presisi. Setelah dua menit, petugas ditarik keluar, lalu bergantian,” katanya.
Hingga saat ini, kata Hanif, dari sepuluh titik kontaminasi, dua lokasi telah dinyatakan netral dan lima lainnya masih menjalani proses dekontaminasi.
“Proyeksi kami, beberapa bulan ke depan baru selesai seluruhnya,” ujarnya.