Hanif memastikan seluruh truk atau kontainer dari kawasan industri wajib melewati pemeriksaan Radiation Portal Monitoring untuk mencegah material terkontaminasi keluar dari area tersebut.
“Setiap kendaraan diperiksa 24 jam. Kalau mengandung Cesium, langsung dibawa ke tempat dekontaminasi,” jelasnya.
Baca Juga:
KLH Gugat PT PMT dan Pengelola Cikande Akibat Pencemaran Radiasi Cesium-137
Pemerintah juga membatasi pergerakan warga sekitar hingga radius aman ditentukan.
“Kita akan terus pantau, semua paparan yang masih terdeteksi akan segera dilokalisir,” kata Hanif.
Ia menegaskan Indonesia sangat concern dalam penanganan kasus ini. “Tidak ada keraguan bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan radiasi ini secara tuntas,” ujar dia.
Baca Juga:
Horor Radiasi Cs-137 di Cikande, Pemerintah Turun Tangan Dekontaminasi Kawasan Industri
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.